Tanjung Raja, 18 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Tanjung Raja bersama pemerintah desa dan elemen masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Suka Pindah, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sekira pukul 08.00 WIB di Dusun I RT 02 Desa Suka Pindah dengan menanam bibit jagung pipil sebanyak 10 kilogram di atas lahan seluas sekitar 1 hektar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “1 Hektar 1 Desa” yang didanai melalui Dana Desa, bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendorong kemandirian pangan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Suka Pindah Fajri, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Tanjung Raja, Bhabinkamtibmas Briptu Yogi Septa H., Pendamping Desa, serta pengurus BUMDes Suka Pindah. Sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan wilayah secara berkelanjutan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa Polsek Tanjung Raja mendukung penuh program pemerintah ini dan akan terus berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang membawa dampak positif langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya soal menanam, tapi juga tentang menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian desa dalam bidang pangan,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Tanjung Raja berkomitmen akan terus memantau perkembangan program tersebut ke depannya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.