Kapolres PALI: Sinergitas Pihak Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam TO/NON TO OPS. SIKAT I MUSI 2024. Kasus ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku bernama PON Bin SUM (29), yang saat ini sedang menjalani hukuman terkait kasus tersebut. Berdasarkan pengembangan dari pengakuan pelaku yang sudah ditahan, satu pelaku lainnya berhasil diamankan dengan inisial CEN Bin ID (21).

 

Kronologis kejadian dimulai pada Minggu (17/03/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelapor dan saksi mengalami kecelakaan dengan sepeda motor di Desa Betung. Dua pelaku yang tak dikenal berusaha membantu, namun kemudian meninggalkan korban di depan Kantor Camat Abab dengan alasan mencari ambulans. Pelaku membawa sepeda motor korban dan tas berisi 2 unit laktop, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

 

Setelah pengembangan, polisi berhasil mengamankan CEN Bin ID berdasarkan laporan polisi LP/B/40/III/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL. CEN Bin ID diduga melakukan pencurian bersama PON Bin SUM. Barang bukti berupa sepeda motor dan STNK berhasil diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H, memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap CEN Bin ID setelah pengakuan dari PON Bin SUM. Tim berhasil mengamankan CEN Bin ID di jalan raya antara Desa Panta Dewa dan Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. Barang bukti juga berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
12 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.