Polres Oku Bersama Polsek Semidang Aji Langsung Lakukan Penggalangan Pasca Peristiwa Keributan Warga Kedua Desa

Baturaja - Polsek Semidang Aji Polres Oku yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Semidang Aji Bripka M. Rengga pasca terjadinya di duga tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi pada 4 orang warga Desa Batang Hari Kec. Semidang Aji Kab. OKU. Kapolsek Semidang Aji langsung melakukan penggalangan dengan pihak di duga korban. Minggu (15/06/2025) sekira pukul. 20.30 Wib.

 

Sementara Personel dari Polres Oku juga ikut membantu melakukan penggalangan di 2 (dua) Desa agar masing-masing Desa tidak terprovokasi maupun memprovokasi sehubungan terjadinya di duga penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku menyampaikan bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 18.00 Wib telah terjadi perkelahian antara warga Desa Batang Hari Kec. Semidang Aji Kab. OKU dengan Warga Desa Tanjung Sari Kec. Pengandonan Kab. OKU yang mengakibatkan adanya korban luka - luka sebanyak 4 orang dari Desa Batang Hari.

 

Pada hari yang sama usai kejadian tersebut, Polres Oku dan Polsek Semidang Aji langsung melaksanakan penggalangan agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan permasalahan baru.

 

Dalam penggalangan tersebut Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan agar kedua warga Desa tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi sehubungan terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

 

Kemudian pihak pengamanan juga meminta agar keluarga di duga korban dapat meredam sanak dan family nya untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permasalahan baru atau melakukan aksi balasan.

 

Serahkan Proses hukum dan proses penyelesaiannya dengan pihak kepolisian yaitu Polres Oku dan Polsek Semidang Aji Polres Oku. Ujar Kapolsek.

 

Sementara perwakilan dari pihak keluarga di duga korban menanggapi dan bersedia untuk tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi, meredam keluarganya agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permasalahan baru.

 

Beliau juga mempercayakan permasalahan tersebut dengan Pihak Kepolisian Polres OKU bersama Polsek Semidang Aji dan berharap dapat diselesaikan dengan seadil - adilnya sesuai hukum yang berlaku.

 

Usai kejadian, Polres Oku dan Polsek Semidang Aji mempersilahkan di duga korban maupun dari pihak korban untuk membuat Laporan sehingga Pihak Kepolisian langsung dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan Kasus tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.