Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Sungai Lilin dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2025

Sungai Lilin, 19 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Sungai Lilin kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya menekan peredaran senjata api ilegal. Pada hari Senin 19/06, sekitar pukul 13.00 WIB, jajaran Polsek menerima satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

 

Penyerahan senjata api tersebut berlangsung di Mapolsek Sungai Lilin dan diterima langsung oleh Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. Senjata api berwarna silver dengan gagang coklat itu diserahkan melalui Lurah Sungai Lilin Jaya, Sdr. M. Zuber, sebagai bentuk partisipasi warga dalam mendukung situasi keamanan yang kondusif.

 

AKP Jon Kenedi mengapresiasi langkah sukarela tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program kepolisian, khususnya dalam hal menekan kepemilikan senjata api ilegal yang dapat mengancam keselamatan publik.

 

"Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini secara sukarela. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami imbau kepada warga lainnya yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senpi ilegal agar segera melaporkan atau menyerahkannya kepada pihak Kepolisian sebelum dikenakan sanksi hukum," tegas AKP Jon Kenedi.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa senjata api yang diterima akan diamankan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari hasil Operasi Senpi Musi 2025 di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

 

Kegiatan ini menjadi bukti sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama. Selain sebagai bagian dari implementasi strategi preventif Polri, penyerahan senjata api secara sukarela juga diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana yang melibatkan senjata rakitan di masyarakat.

 

Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan operasi rutin yang digelar oleh Polda Sumsel untuk menertibkan kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum masing-masing Polres. Polres Musi Banyuasin melalui jajarannya terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya senpi ilegal serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

 

Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan Operasi Senpi Musi 2025 dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kriminalitas berbasis senjata api di Sumatera Selatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
6 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.