Penukal Abab, 19 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Penukal Abab, jajaran Polres PALI Polda Sumatera Selatan, menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari masyarakat melalui para kepala desa. Penyerahan dilakukan secara sukarela dan menjadi bukti nyata kesadaran hukum serta komitmen warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan penyerahan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.30 WIB di Mapolsek Penukal Abab dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., serta dua personel Bhabinkamtibmas, BRIPTU Yayan Prayoga dan BRIGPOL David.
Tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek tersebut masing-masing diserahkan oleh:
Sdr. Herman, Kepala Desa Sungailangan, yang menitipkan satu pucuk senjata tanpa amunisi kepada Polsek.
Sdr. Sayadi, Kepala Desa Gunung Menang, yang juga menitipkan satu pucuk senjata tanpa amunisi.
Sdr. Nuraben, Kepala Desa Purun, yang menyerahkan langsung satu pucuk senjata kecepek ke Mapolsek Penukal Abab.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga pukul 10.00 WIB. Menurut Kapolsek AKP Dedy Kurnia, penyerahan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan edukatif yang dilakukan oleh personel Polsek dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini adalah bentuk nyata dari kemitraan Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman senpi ilegal," ungkap Kapolsek.
Penyerahan senjata ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan langsung masyarakat terhadap Operasi Senpi Musi 2025, yang dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sumsel untuk menekan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat. Operasi ini penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk menurunkan potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana kekerasan bersenjata.
Dengan makin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan akan semakin banyak senjata api ilegal yang diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian. Kapolsek Penukal Abab juga mengimbau kepada masyarakat lainnya agar tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki, guna menghindari risiko hukum dan meningkatkan keamanan lingkungan.
"Operasi ini bukan untuk menakuti, tapi untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan. Penyerahan secara sukarela tentu tidak akan diproses secara hukum, sebaliknya kami berikan perlindungan dan penghargaan moral atas langkah bijak tersebut," tambahnya.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat seperti ini, diharapkan Kecamatan Penukal dan wilayah Kabupaten PALI secara keseluruhan dapat terus menjadi daerah yang aman, damai, dan bebas dari ancaman senjata api ilegal.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.