Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK bersama PJU Polda Sumsel mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Tahun 2024 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Zoom Meeting diruang Vicon Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa. Meskipun beberapa program strategis nasional telah mencapai target, pengawasan BPKP masih menemukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada program pemerintah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi pada BPKP dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Tunjangan Kinerja untuk BPKP, menjadi 100 persen. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan untuk memacu kinerja BPKP dalam mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal. Beliau menekankan bahwa fokus pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencegah penyimpangan agar program pemerintah bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Presiden juga mengingatkan bahwa keberadaan APIP (Apparatus Pengawas Intern Pemerintah) harus memberi solusi dan melakukan pencegahan, serta mengutamakan pencapaian outcomes dan manfaat yang diterima masyarakat. Beliau menekankan perlunya inovasi dalam penggunaan
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.