Polres Empat Lawang Polda Sumsel – dalam mendukung pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Senpi Musi 2025, Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang (jenis kecepek) dari warga secara sukarela. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR / 164 / VI / OPS.1.3. / 2025 tertanggal 10 Juni 2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan kegiatan deteksi, imbauan, dan penertiban senjata api ilegal di wilayah hukum masing-masing.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Seorang warga bernama Bapak Bambang, yang merupakan penduduk Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, datang langsung ke Mapolsek didampingi oleh Kepala Desa Lubuk Kelumpang, dengan niat menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek) berwarna cokelat.
Penyerahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh personel Polsek Tebing Tinggi, yaitu IPDA Tamson, S.E, AIPDA Zulhandi, AIPDA Yogki, BRIGPOL Adam Humaidi, BRIGPOL Panji Sunaryo, BRIPTU Hari Santri M, BRIPDA Dandi Agung
Kapolsek Tebing Tinggi, KOMPOL Elan Maruli Sitompul, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesadaran hukum warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan tanpa paksaan maupun proses hukum. Ini membuktikan bahwa pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh kepolisian bersama aparat desa membuahkan hasil nyata.
Melalui Latpraops Senpi Musi 2025 ini, kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan secara ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Tidak ada sanksi hukum bagi yang menyerahkan secara sukarela, ujar Kapolsek.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah potensi penyalahgunaan senjata api ilegal, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya kesadaran warga seperti Bapak Bambang, diharapkan langkah ini menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman senjata api ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.