Palembang, Jumat 20 Juni 2025 — Sebagai bagian dari rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, Satgas Preventif Sat Samapta Polrestabes Palembang terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kejahatan melalui patroli rutin di kawasan rawan kriminalitas. Pada Jumat malam, patroli menyasar wilayah Kecamatan Ilir Barat I, yang dikenal sebagai salah satu titik strategis dan padat aktivitas warga.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan dan penjagaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan atau ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka peredaran senpi ilegal yang masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami mengimbau warga yang masih menyimpan senpi rakitan agar menyerahkannya secara sukarela, karena kepemilikan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat,” tegas Kasat Samapta Polrestabes Palembang, Kompol Redi Hartono saat dikonfirmasi di lokasi.
Patroli ini juga berfokus pada antisipasi tindak kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori 3C, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Tim patroli menyisir sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang dianggap rawan, serta berdialog langsung dengan warga maupun pedagang kaki lima untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat agar mereka tidak hanya merasa dilindungi, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tambah Kompol Redi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara humanis ini disambut positif oleh warga Ilir Barat I. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif menyapa dan memberikan edukasi langsung di lapangan.
Dengan dilaksanakannya patroli terpadu seperti ini, Polrestabes Palembang berharap dapat menurunkan potensi kriminalitas sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Patroli Satgas Preventif akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, menyasar berbagai kawasan rawan demi mewujudkan Palembang yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman senjata api ilegal serta kejahatan jalanan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.