Baturaja - Sebagai komitmen Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Polres Oku melalui Satuan Narkoba kembali mengamankan para pelaku dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
Kali ini Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku FP (28) Buruh Harian Lepas, Alamat Kec. Baturaja Barat Kab. Oku, yang mana saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 0,55 (Nol koma lima lima) gram dan 3 (tiga) butir pil merk Casper Logo Hantu Casper warna hijau yang diduga narkotika jenis Extacy.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa penangkapa terhadap Pelaku FP (28) terjadi Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira pukul 01.10 WIB anggota sat narkoba polres oku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Dipinggir Jalan yang beralamat di Kec. Baturaja Barat Kab.OKU akan ada transaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut petugas mengamankan seorang laki-laki bernama FP BIN AM yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan extacy dengan anggota kepolisian satresnarkoba polres oku yang sedang menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy).
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk RC yang didalamnya berisikan 1(satu) Bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 (Nol koma lima lima) gram dan 1 (bungkus) plastik klip bening yang berisikan 3 (tiga) butir pil merk Casper Logo Hantu Casper warna hijau yang diduga narkotika jenis Extacy yang dibalut menggunakan kertas timah rokok warna silver ditemukan diatas lantai yang sebelumnya dipegang menggunakan tangan sebelah kanan pelaku dan barang bukti tersebut diakui adalah milik pelaku dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.