Lahat – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Polsek Merapi Barat, Polres Lahat, kembali menunjukkan hasil positif. Pada Jumat, 20 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, dua pucuk senjata api rakitan (senpira) diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Merapi, Erdadi, di Kantor Kepala Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Penyerahan tersebut merupakan bentuk kesadaran hukum yang tumbuh di tengah masyarakat setelah mendapat sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Merapi Barat terkait bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal. Dalam keterangannya, Kepala Desa Merapi menjelaskan bahwa senjata rakitan itu ditemukan oleh warganya dan diduga merupakan peninggalan orang tua mereka yang dulunya digunakan untuk berburu hewan buas seperti babi saat berkebun.
"Kami merasa bertanggung jawab untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang agar tidak disalahgunakan dan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman," ujar Erdadi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Merapi Barat, Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran dan kepedulian warga Desa Merapi.
"Ini adalah bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis yang kami terapkan dalam upaya menciptakan kesadaran hukum. Kami mengapresiasi langkah Kepala Desa Merapi dan warganya yang telah proaktif dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolsek.
Adapun dua senjata api rakitan yang diserahkan masing-masing terdiri dari satu pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek, keduanya dalam kondisi tanpa peluru. Saat ini, senjata tersebut telah diamankan di Polsek Merapi Barat dan akan diteruskan ke Polres Lahat untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan upaya terpadu Polda Sumsel dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Operasi ini juga menjadi ajang sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang lebih baik dan mencegah tindak kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan senjata ilegal.
Dengan adanya penyerahan sukarela ini, Polsek Merapi Barat berharap semakin banyak masyarakat yang ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan wilayah dan tidak ragu untuk menyerahkan senjata api rakitan yang masih tersimpan di rumah mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.