Pemusnahan Barang Bukti oleh Polres Lubuk Linggau: Komitmen Bersama dalam Memberantas Kejahatan

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada Selasa (21/5/24). Acara ini diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kalapas Kelas II A, dan Ketua Pengadilan Negeri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Riyadhi Bayu Kristianto, mengungkapkan harapannya agar jumlah barang bukti khususnya narkotika dapat berkurang di masa mendatang. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.107.885,87 gram, ganja sebanyak 209,03 gram, dan pil ekstasi sebanyak 117 butir. Selain itu, juga dilakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum seperti senjata api, parang/pisau, tojok, egrek, linggis, dan dodos.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk penghancuran dengan blender, pemotongan, dan pembakaran. Alat kecantikan non-BPOM akan dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan minuman beralkohol akan dibuang ke dalam drum yang berisikan pasir dan air. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Lubuk Linggau.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
386 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.