Satgas Samapta Intensifkan Patroli di Ilir Timur I: Cegah 3C dan Edukasi Bahaya Senpi Ilegal

Palembang, 24 Juni 2025 — Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Satuan Tugas (Satgas) Preventif dari Satuan Samapta Polrestabes Palembang terus menggencarkan patroli di wilayah rawan tindak kriminal, khususnya di Kecamatan Ilir Timur I. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan jalanan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

 

Patroli yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi momen bagi personel kepolisian untuk menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama terkait bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal maupun senpi rakitan. Dalam setiap kesempatan berdialog dengan warga, petugas mengimbau agar masyarakat menjauhi keterlibatan dalam aktivitas penyimpanan atau kepemilikan senpi ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi memicu kekerasan dan mengancam keselamatan jiwa.

 

"Kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Senjata api ilegal kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan konflik. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya senjata ilegal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujar salah satu personel Satgas di sela-sela patroli malam.

 

Dalam kegiatan ini, petugas juga menyasar sejumlah titik strategis seperti area pertokoan, pemukiman padat penduduk, dan ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda pada malam hari. Kehadiran polisi berseragam lengkap di lapangan berhasil menciptakan efek preventif yang signifikan, dengan banyak warga merasa lebih aman dan nyaman menjalankan aktivitas harian.

 

Masyarakat setempat pun menyambut baik langkah ini. Menurut mereka, kehadiran aparat secara rutin di lingkungan rawan kejahatan membuat pelaku kriminal berpikir dua kali untuk beraksi. Sejumlah warga juga mengapresiasi edukasi yang diberikan, karena banyak yang sebelumnya tidak menyadari konsekuensi hukum maupun bahaya dari menyimpan senjata rakitan.

 

“Baru tahu kalau punya senjata rakitan walau cuma untuk jaga-jaga itu bisa masuk penjara. Kami jadi lebih waspada dan pastinya akan segera lapor kalau ada yang mencurigakan,” ungkap seorang warga Ilir Timur I.

 

Patroli ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Sat Samapta Polrestabes Palembang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat rakyat.

 

Melalui pendekatan persuasif dan humanis dalam patroli ini, diharapkan terjalin hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat, yang menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.