Palembang, 24 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Satuan Samapta Polrestabes Palembang melalui Satgas Preventif kembali mengintensifkan patroli kewilayahan, kali ini menyasar Kecamatan Seberang Ulu II, salah satu wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran senjata api ilegal dan tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyisir kawasan pemukiman warga serta titik-titik rawan terjadinya kejahatan jalanan, seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain melakukan pengawasan, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan.
Dalam keterangannya, salah satu personel Sat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami menyampaikan kepada warga bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan sangat berbahaya. Senjata ilegal sering digunakan dalam aksi kejahatan, dan keberadaannya dapat memicu konflik serta mengancam keselamatan jiwa,” ujar petugas saat memberikan edukasi di sela patroli.
Warga yang disambangi dalam patroli tersebut menyambut baik kehadiran petugas dan menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif menyapa dan berdialog secara langsung, serta menghargai langkah preventif yang dilakukan guna menjaga keamanan wilayah mereka.
Selain sosialisasi bahaya senpi ilegal, polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyimpanan atau perakitan senjata api. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan tertib.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Palembang untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membangun rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan operasi kewilayahan yang menargetkan peredaran senjata api ilegal serta mendukung stabilitas keamanan, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Dengan sinergi antara aparat dan warga, Polrestabes Palembang berharap potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir secara signifikan. Kepedulian bersama akan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari senjata ilegal menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.