Sanga Desa, 24 Juni 2025 — Komitmen dalam menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari peredaran senjata api ilegal terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Musi Banyuasin. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, yang kini mulai menunjukkan hasil positif.
Pada Minggu (22/6/2025), Polsek Sanga Desa menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat secara sukarela. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M., dan anggota Unit Reskrim Polsek Sanga Desa.
Penyerahan pertama dilakukan oleh Lurah Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, sekitar pukul 18.00 WIB di Mapolsek Sanga Desa. Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan gagang kayu berwarna coklat, 1 gumpal sabut kelapa, 4 potong kep, 1 botol balsem berisi bubuk mesiu, dan 7 potongan timah.
Selang dua jam kemudian, tepatnya pukul 20.00 WIB, Kepala Dusun Ngulak II turut menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan gagang serupa, disertai 1 gumpal sabut kelapa, 4 potong kep, 1 botol bekas balsem berisi bubuk mesiu, dan 9 potongan timah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si., yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata rakitan secara sukarela.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang telah dengan sadar menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sanga Desa memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan peduli terhadap keamanan lingkungan,” ujar IPTU Joharmen.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Senjata rakitan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari senjata api ilegal,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2025 yang digencarkan oleh Polres Musi Banyuasin sebagai langkah preventif dalam menekan potensi tindak kejahatan bersenjata di wilayah hukum mereka. Operasi ini juga sejalan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”.
Dengan terus meningkatnya partisipasi warga, diharapkan wilayah Sanga Desa dan sekitarnya dapat menjadi contoh kawasan yang aman dan kondusif, serta menjadi bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan nyata demi keamanan bersama.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.