Muara Enim – Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Senpi Musi 2025. Seorang pria berinisial MF (38), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, berhasil diamankan Tim Rajawali karena kedapatan menyimpan dua pucuk senjata api rakitan dan tujuh butir peluru tanpa izin yang sah.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan target operasi (TO) yang tengah berada di kediamannya, pada Selasa, (24/6/25) pukul 01.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K., Tim Rajawali bergerak cepat ke lokasi atas perintah Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K.. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 7 butir amunisi peluru timah, Potongan serabut kelapa, Botol merek Gatsby berisi serbuk sendawa dan Potongan klep kertas.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K..menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap tim di lapangan dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang sangat membahayakan keamanan masyarakat,” ujar AKP Yogie Sugama.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan saksi, tersangka, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran senjata api ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.