Lahat, 25 Juni 2025 – Langkah positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat. Kepala Desa Sungai Laru, Agus Sumantri, menunjukkan sikap proaktif dan kesadaran hukum yang tinggi dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang secara sukarela kepada pihak kepolisian, pada Senin 23/06/2025 pagi sekitar pukul 10.40 WIB.
Penyerahan senpira dilakukan langsung di Mapolsek Kikim Tengah, dan diterima oleh Kapolsek IPTU Ahmad Juliansyah. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Reskrim Aipda Usman Toni, Kanit Intelkam Bripka Tommy Ansyah, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laru.
Dalam keterangannya, IPTU Ahmad Juliansyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari perangkat desa dan masyarakat. Menurutnya, penyerahan senjata secara sukarela ini adalah hasil sinergi dan edukasi yang berkelanjutan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
> “Ini adalah bukti kesadaran hukum masyarakat yang terus meningkat. Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Sungai Laru dan seluruh perangkat desa atas kerja sama yang baik. Penyerahan senjata rakitan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kepala Desa Sungai Laru, Agus Sumantri, menyampaikan bahwa senpira laras panjang tersebut berasal dari salah satu warganya yang dengan penuh kesadaran menyerahkannya kepada pemerintah desa setelah mendapatkan pembinaan dan sosialisasi dari Bhabinkamtibmas terkait bahaya serta sanksi hukum atas kepemilikan senjata api ilegal.
> “Warga kami semakin mengerti bahwa menyimpan senjata rakitan tanpa izin sangat berisiko, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Kami mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Agus Sumantri.
Penyerahan senpira ini menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat dan jajarannya. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Polsek Kikim Tengah juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga desa, agar ke depan semakin banyak masyarakat yang menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan kejahatan berbasis kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Dengan semakin tumbuhnya kesadaran hukum warga, Polsek Kikim Tengah optimis lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari senjata ilegal bisa terwujud di wilayahnya. Penyerahan senpira ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang baik mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi terciptanya keamanan di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.