Unit Reskrim Polsek IT.I & Unit Pidum Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Unit Reskrim Polsek IT.I dan Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, tanggal 9 Januari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Demang Lebar Daun Perumahan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, kelurahan 20 Ilir D IV, kecamatan IT-I Palembang.

 

Pelapor dan korban dari kasus ini adalah Wahyu Setiadi alias Wahyu bin Partiman, seorang honorer dinas pendidikan provinsi Sumsel, yang tinggal di lokasi kejadian. Seorang saksi yang bernama Dewi Kayangan juga ikut memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

 

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Bayu Saputra bin Bambang Supriadi, berumur 27 tahun, dan Anton Perdana alias Anton bin Idrus, berumur 34 tahun. Keduanya adalah buruh yang tinggal di wilayah Palembang.

 

Kronologi kejadian mengungkap bahwa kedua pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang, termasuk laptop, handphone, tabung gas, dan celengan berisi uang logam. Mereka memanfaatkan pintu depan yang tidak terkunci dan rumah kosong saat korban sedang tidak berada di rumah.

 

Kepolisian telah mengamankan barang bukti serta melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
9 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.