Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Lalan Secara Sukarela

Musi Banyuasin, 26 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terbukti dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan oleh warga kepada pihak kepolisian.

 

Pada Rabu pagi, 25 Juni 2025, sekitar pukul 10.44 WIB, Kapolsek Lalan IPTU M. Syazilli, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AIPDA Haryono dan anggota Reskrim Polsek Lalan menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek jenis pistol berwarna coklat dari Sdr. Karyadi bin Bayumi, seorang anggota Linmas dari Desa Purwa Agung, Kecamatan Lalan.

 

Langkah sukarela ini mendapat apresiasi penuh dari Kapolsek Lalan, yang menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh masyarakat.

 

> “Kami sangat mengapresiasi tindakan Sdr. Karyadi yang telah secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU M. Syazilli mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

 

 

 

Lebih lanjut, Kapolsek Lalan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.

 

> “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api secara ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama kita dukung Operasi Senpi Musi 2025 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

 

 

Senjata api rakitan yang diserahkan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Lalan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan pendekatan preventif dan humanis Polsek Lalan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Penyerahan senjata api secara sukarela diharapkan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, Operasi Senpi Musi 2025 diyakini akan berjalan efektif, serta mampu menekan potensi tindak kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
113 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.