PALI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, masyarakat Desa Simpang Tais, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menunjukkan kesadaran dan komitmen tinggi terhadap keamanan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara sukarela tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada jajaran Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
Proses penyerahan dilakukan di Kantor Kepala Desa Simpang Tais dan dihadiri langsung oleh aparat kepolisian serta unsur perangkat desa. Tiga pucuk senjata rakitan yang diserahkan merupakan milik warga yang secara sadar memutuskan untuk tidak lagi menyimpan senjata ilegal di tengah masyarakat.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap kooperatif masyarakat Desa Simpang Tais.
“Langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Simpang Tais beserta warganya ini adalah bentuk nyata dari kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Ini patut menjadi contoh teladan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten PALI,” ujar AKP Teguh.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, terlebih dalam masa Operasi Senpi Musi 2025 yang saat ini tengah digelar.
Operasi Senpi Musi 2025 merupakan program kepolisian yang fokus pada penertiban kepemilikan senjata api ilegal, dengan pendekatan humanis serta menggugah kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dengan adanya penyerahan ini, Polres PALI berharap angka kriminalitas yang melibatkan senjata api rakitan dapat ditekan secara signifikan. Aparat juga terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api yang masih dimiliki secara tidak sah.
Langkah Desa Simpang Tais ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain, bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.