Kurir Dan Pengedar Ekstasi Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja - Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan 3 (tiga) Pelaku masing masing AB (55), Wiraswasta, Alamat Kec Baturaja Timur Kab. OKU, MR (48), Ibu Rumah Tangga, Alamat Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, MB (39), Wiraswasta, Alamat Kec. Martapura Kab. OKU Timur dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi.

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WIB satres narkoba polres oku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Kec. Baturaja Timur Kab. OKU akan ada transaksi narkotika. 

 

Menindak lanjuti informasi tersebut satres narkoba polres oku terlebih dahulu mengamankan Pelaku masing masing AB (55) dan seorang perempuan bernama MR (48 yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis Ekstasi.

 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 10 (Sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berlogo LV yang ditemukan diatas tanah yang sebelumnya dipegang menggunakan tangan sebelah kanan Pelaku AB (55) dan barang bukti tersebut diakui adalah milik tersangka dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.

 

Setelah diketahui bahwa Pelaku AB (55) mendapatkan Narkotika jenis Extacy tersebut dari Pelaku MB (39), Anggota SATRESNARKOBA POLRES OKU langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Pelaku MB (39). Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 10 (Sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berlogo LV dengan berat bruto 4,49 (Empat koma empat sembilan) gram, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Biru 105, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO RENO 11 F warna Biru, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Putih-Biru tanpa No.Pol, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Merah dengan No.Pol: BG-3670 EQ.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
48 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.