34Âșc, Sunny
Warga Desa Puncan 3, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dikejutkan oleh teriakan AK, 52 thn, warga setempat yang memergoki garasi rumahnya dibongkar dua laki-laki yang berusaha mengambil sepeda motor miliknya yang ada di garasi, pada hari Sabtu tanggal 24 September 2016 sekitar pukul 01.00 wib. Warga yang mendengar teriakan 'maling' dari rumah korban sontak langsung berlari dan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka masing-masing ZK, 18 thn, warga Desa Suryaindah Kecamatan BP Bangsa Raja dan rekannya HE, 20 thn, warga Desa Sribunga BP Bangsa Raja. Warga yang sedang berkumpul di lokasi hajatan tak jauh dari lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka atas nama ZK, yang langsung dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sedangkan rekannya tersangka HE berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Bahkan rekan tersangka ZK yang berhasil kabur tersebut sempat melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya. Di daerah itu warga sedang ramai karena ada kondangan. Ketika mendengar teriakan korban, mereka langsung bergerak mengejar dan berhasil menangkap satu tersangka. Satu lagi berhasil kabur, ungkap AN warga setempat ketika dikonfirmasi. Sementara Kapoles OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kabag Ops Nurhadiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP.B/51/IX/2016/Sumsel/Okut/Sek Blt 1 tgl 24 September 2016. Dari tangan tersangka ikut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Satu buah pisau dan barang bukti lainnya, katanya.
Opr PID Bid Humas