Respon Cepat Polsek Sukarami! “Pak Ogah” Pengganggu Lalu Lintas di Putaran Punti Kayu Diamankan

PALEMBANG – Aksi cepat dilakukan Polsek Sukarami setelah menerima sejumlah keluhan dari warga mengenai keberadaan “pak ogah” yang meresahkan di kawasan putaran Punti Kayu, Kecamatan Sukarami, Palembang. Seorang pemuda yang kerap mengatur lalu lintas secara liar dan dinilai mengganggu kelancaran kendaraan akhirnya berhasil diamankan pada Senin siang (21/7/2025) oleh Unit Piket Reskrim Polsek Sukarami.

 

Warga sekitar sebelumnya telah melaporkan aktivitas para “pak ogah” yang tidak hanya memperparah kemacetan, tetapi juga kerap memaksa pengendara berhenti tanpa alasan jelas meskipun kondisi lalu lintas sedang lengang. Dalam laporan yang diterima kepolisian, warga menyebut bahwa ulah oknum tersebut menyebabkan keresahan dan ketidaktertiban di jalan raya.

 

“Sudah panas, ini ada pak ogah tambah macet lagi. Mereka bukannya membantu, malah bikin tambah semrawut,” tulis salah satu warga dalam pesan yang dikirim ke petugas kepolisian melalui saluran aduan masyarakat.

 

Bertindak atas laporan tersebut, personel Polsek Sukarami segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai salah satu pelaku kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Sukarami. Saat diamankan, pelaku tidak dapat menunjukkan identitas resmi ataupun izin yang sah untuk berada dan mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

 

Kapolsek Sukarami, melalui petugas piket yang bertugas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas liar yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan seperti ini. Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan atau dukungan terhadap aktivitas “pak ogah” di jalan. Selain melanggar ketertiban, kehadiran mereka dapat memicu konflik dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki.

 

Dengan penindakan ini, Polsek Sukarami berharap situasi lalu lintas di kawasan Punti Kayu kembali kondusif, tertib, dan aman. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif memberikan laporan atau informasi apabila menemukan kejadian serupa di wilayah lain.

 

Langkah sigap aparat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam hal kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kota Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
38 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.