Operasi Patuh Musi 2025, Kapolres Empat Lawang dan Bapenda Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan di Tebing Tinggi

Empat Lawang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadim, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Lantas AKP Ahmad Yani, S.H., menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pada Jumat 18 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polsek Tebing Tinggi dan menyasar langsung pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara sebagai tanggung jawab bersama.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Abdul Aziz.

 

Adapun imbauan yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang, membawa serta melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau ugal-ugalan.

 

Tak hanya itu, sinergi antara Polres dan Bapenda juga dimanfaatkan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini dinilai sebagai bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.

 

“Kami dari Bapenda sangat mengapresiasi dukungan dari Polres Empat Lawang. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan lainnya,” ungkap perwakilan Bapenda dalam kegiatan tersebut.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Beberapa pengguna jalan bahkan langsung memeriksa kelengkapan surat kendaraannya usai mendengarkan imbauan petugas.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan edukatif semacam ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Empat Lawang semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak kendaraan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berkontribusi pada kemajuan daerah.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.