Kayuagung - Kapos Pasar Aipda M. Seh bersama personel Unit Intelkam Polsek Kayuagung Aipda Indra Putra, S.H. melaksanakan kegiatan monitoring di pasar tradisional dan mini market di wilayah Kecamatan Kayuagung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya isu yang beredar di masyarakat mengenai beras kemasan bermerek SPHP ukuran 5 kilogram yang diduga oplosan atau tidak sesuai kualitas. Sabtu, 19 Juli 2025
Monitoring dilakukan dengan menyasar sejumlah toko sembako, mini market, dan lapak penjual beras. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual beras bermerek SPHP ukuran 5 kg. Umumnya, pedagang hanya menjual beras-beras bermerek premium seperti Raja, Topi Koki, Selancar, Arjuna, Patin, dan Betutu. Sementara itu, para pedagang di lapak tradisional lebih memilih menjual beras hasil panen langsung dari petani yang dijual per kilogram tanpa kemasan.
Para pedagang mengaku sejak isu beras oplosan merek SPHP mencuat, mereka enggan menjual merek tersebut dan hanya menyediakan beras bermerek premium. Menyikapi situasi ini, Polsek Kayuagung akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap peredaran beras di wilayah hukumnya guna mencegah beredarnya beras oplosan dan menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.