Palembang, 21 Juli 2025 – Guna mengantisipasi potensi konflik lahan yang dapat memicu keresahan warga, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harto Sugihhartono, S.I.K., M.H., melakukan langkah proaktif dengan meninjau langsung proyek pembangunan sebuah hotel di kawasan kota Palembang yang diduga melanggar batas wilayah kepemilikan.
Peninjauan ini dilakukan setelah sejumlah laporan masuk dari masyarakat dan pihak sekolah yang merasa lahan mereka telah terdampak oleh aktivitas pembangunan tersebut. Dugaan pelanggaran batas lahan yang masuk ke area milik institusi pendidikan tersebut memicu kekhawatiran akan potensi konflik horizontal antara pengembang dan warga sekitar.
Dalam kunjungannya, Kapolrestabes Palembang tidak sendiri. Ia menggandeng sejumlah instansi teknis seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, serta pihak sekolah yang mengklaim adanya pelanggaran batas atas lahan mereka.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun,” ujar Kombes Pol Harto Sugihhartono saat memberikan keterangan di lokasi.
Setelah melakukan pengukuran awal dan dialog terbuka di lokasi pembangunan, pihak kepolisian berhasil menjembatani komunikasi antara pengembang hotel dengan pihak yang mengklaim lahan mereka terdampak. Dinas terkait juga memberikan masukan teknis mengenai regulasi batas wilayah, serta menyerahkan hasil pengukuran awal sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Pihak pengembang menyatakan kesediaan untuk meninjau ulang desain dan batas bangunan, sambil menunggu hasil verifikasi lengkap dari pihak berwenang. Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kapolrestabes dan menaruh harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.
“Kami imbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Tidak perlu ada tindakan sepihak yang justru bisa memperkeruh suasana,” tegas Kapolrestabes.
Kombes Pol Harto juga menambahkan bahwa Polrestabes Palembang akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus ini dan siap memfasilitasi mediasi lanjutan jika diperlukan. Koordinasi lintas sektor ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan langsung aparat kepolisian dan dinas terkait, diharapkan persoalan ini dapat segera menemui titik temu yang menguntungkan semua pihak tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan berlarut-larut. Langkah cepat dan tegas seperti ini dinilai penting agar iklim investasi di Kota Palembang tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.