Baturaja - Polsek Semidang Aji Polres Oku memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sehubungan dengan terjadinya pengeroyokan di Jln. Raya Lintas Sumatera Desa Tebing Kampung Kec. Semidang Aji Kab. OKU. Senin (21/07/2025) sekira pukul. 17.00 Wib.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., membenarkan bahwa Polsek Semidang Aji menyelesaikan kasus pengeroyokan antara warga Desa Tebing Kampung dengan warga Desa Guna Makmur dengan memfasilitasi dalam kegiatan mediasi kedua belah pihak.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Semidang Aji, Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji, Bhabinkamtibmas Desa Tebing Kampung, Kepala Desa Tebing Kampung dan Kepala Desa Guna Makmur, korban dan pelaku dengan masing-masing dihadiri para orang tua.
Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2025 sekira pukul. 16.00 wib bertempat di lapangan futsal Desa Tebing Kampung Kec. Semidang Aji Kab. OKU telah terjadi keributan antara Sdr. M. Andrian Ramadhoni dengan Sdr. Macak pada saat bermain futsal, setelah selesai bermain futsal Sdr. Macak menghampiri Sdr. M. Andrian Ramadhoni dengan maksud mengajak berkelahi diluar lapangan Futsal dan tidak di tanggapi.
Kemudian pada malam harinya Sdr. Macak mengirim pesan WA untuk kembali mengajak berkelahi di tempat yang sudah di tentukan dan tetap tidak di tanggapi.
Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 11.30 wib setelah pulang sekolah Sdr. M. Andrian Ramadhoni dihadang oleh Sdr. Macak dengan ke 2 orang saudaranya dan terjadi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Sdr. M. Andrian Ramadhoni mengalami luka memar di bagian kepala, punggung dan luka gores di kening akibat pukulan dan tendangan.
Setelah diadakan Mediasi/Problem solving akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat perjanjian yang dimana perjanjian tersebut tidak memberatkan salah satu pihak, sepakat untuk berdamai.
Mediasi sehubungan terjadinya pengeroyokan di Jln. Raya Lintas Sumatera Desa Tebing Kampung Kec. Semidang Aji Kab. OKU bertujuan untuk menemukan titik terang untuk berdamai dari semua pihak.
Kapolsek juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini melalui pendekatan problem solving sebagai alternatif yang baik untuk meredakan ketegangan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar masalah dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik dan tidak berujung pada tindakan kekerasan.
Dengan keberhasilan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk melupakan kejadian tersebut dan berjanji tidak akan terulang kembali. Ujar Kapolsek.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.