Lubuklinggau, 23 Juli 2025 – Komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia kembali ditunjukkan melalui langkah nyata oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Lubuk Linggau. Pada Selasa (22/7), Sattahti menggelar kegiatan perawatan tahanan (Harwat) dengan memberikan bantuan berupa paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan kepada seluruh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti, Iptu Slamet, beserta anggotanya. Mereka turun langsung ke tiap sel, menyerahkan paket bantuan sekaligus berdialog dengan para tahanan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dalam keadaan baik serta menyampaikan imbauan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.
"Atas arahan langsung dari Bapak Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, kami laksanakan kegiatan Harwat ini secara rutin dan berkala. Ini bukan sekadar bentuk bantuan, melainkan wujud tanggung jawab dan kewajiban kami dalam memenuhi hak-hak dasar para tahanan," ujar Iptu Slamet dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan tahanan sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit serta menciptakan suasana rutan yang lebih layak dan manusiawi. Oleh karena itu, paket Harwat yang dibagikan tidak hanya mencakup kebutuhan kebersihan pribadi, tetapi juga kelengkapan untuk menjaga sanitasi ruang tahanan secara menyeluruh.
Paket Harwat yang Diberikan Meliputi:
Perlengkapan Kebersihan Diri: sabun mandi, sabun cuci pakaian, sikat dan pasta gigi, sampo, pewangi pakaian
Perlengkapan Kebersihan Ruangan: pewangi ruangan, cairan pembersih, sikat kamar mandi
Kebutuhan Kesehatan Ringan: minyak kayu putih, plester pereda nyeri (Salonpas), dan krim otot
Perlengkapan Tambahan: baju ganti khusus tahanan
Sattahti juga memberikan perhatian khusus kepada tahanan wanita dengan memastikan distribusi kebutuhan esensial seperti pembalut, yang merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan gender spesifik di dalam rutan.
Langkah yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, humanis, dan profesional. Dengan memperhatikan kesejahteraan para tahanan, Polres Lubuk Linggau ingin menegaskan bahwa status hukum seseorang tidak menghilangkan hak dasarnya untuk diperlakukan secara layak.
“Pelayanan ini adalah bagian dari prinsip Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Kami berusaha terus meningkatkan standar pelayanan di rutan agar para tahanan tetap memperoleh hak dasar mereka selama proses hukum berlangsung,” tutup Iptu Slamet.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para tahanan yang merasakan langsung kepedulian dari jajaran kepolisian. Dengan pelaksanaan rutin seperti ini, Polres Lubuk Linggau berharap dapat memberikan contoh positif bahwa tugas penegakan hukum tetap dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.