Palembang, Selasa 22 Juli 2025 — Sebanyak 115 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar di Jalan R. Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Operasi gabungan ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Samsat wilayah I–IV Palembang, Polisi Militer, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, serta Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikaku, saat diwawancarai media di lokasi razia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam satu hari pelaksanaan, sebanyak 115 pelanggaran berhasil kami tindak,” ujar AKP Arham.
Jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat seperti STNK dan SIM yang telah kedaluwarsa.
AKP Arham juga menyampaikan bahwa ada delapan pelanggaran utama yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Musi 2025 kali ini, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arah
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Tidak memakai sabuk pengaman
6. Pengemudi di bawah umur
7. Melebihi batas kecepatan
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tapi agar masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kita ingin mengurangi potensi kecelakaan fatal di jalan raya,” tambahnya.
Selain penindakan, petugas gabungan juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara yang melanggar, dengan harapan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih tertib dan aman.
Di akhir wawancara, AKP Arham mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Gunakan helm dan sabuk pengaman, jangan melawan arus, hindari penggunaan ponsel saat mengemudi, dan pastikan kendaraan Anda laik jalan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Operasi Patuh Musi 2025 akan terus digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Palembang hingga beberapa hari ke depan. Masyarakat diharapkan dapat turut serta mendukung upaya ini demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.