Tanjung Batu, 24 Juli 2025 — Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, intensif melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/7), jajaran personel Polsek Tanjung Batu bersama para Bhabinkamtibmas turut melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu sekaligus melakukan pemasangan spanduk himbauan dan pembagian Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Muslim, SH bersama Aipda Frandeni, SH dan Aipda Rudy Setiawan, SH. Para petugas menyusuri desa-desa rawan karhutla di Kecamatan Tanjung Batu untuk melakukan sambang dan menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, para Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa turut aktif memasang spanduk di lokasi strategis seperti pintu masuk desa, area perkebunan, dan jalan umum. Mereka juga membagikan Maklumat Kapolda Sumsel kepada warga dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), sekaligus mengajak warga untuk peduli terhadap pencegahan karhutla.
"Ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum," ujar Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT.
Dari hasil pemantauan, tim tidak menemukan adanya titik api atau kejadian karhutla. Namun demikian, pemantauan tetap dilakukan di area dengan vegetasi semak dan hutan, serta kondisi bahan bakar yang tergolong sedang, terutama di lahan berstatus APL dengan aktivitas perkebunan masyarakat.
Kapolsek juga menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun komunikasi dengan warga, serta menjadi ujung tombak penyampaian informasi dan himbauan secara langsung di tingkat desa.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungannya dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada petugas terdekat,” tegas Kapolsek.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan kelestarian lingkungan di masa kemarau.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.