Lubuklinggau, 24 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas secara profesional dan bertanggung jawab, Polres Lubuk Linggau menggelar pemeriksaan senjata api terhadap seluruh personel pemegang senpi dinas. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Mapolres Lubuk Linggau pada Kamis pagi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Syamsul Zachri, didampingi oleh Kabaglog Kompol M. Roy Z dan Kasipropam Iptu Gurit.
Pemeriksaan ini menyasar tiga aspek utama, yakni administrasi perizinan, kondisi fisik senjata, serta jumlah dan kelayakan amunisi yang dimiliki oleh masing-masing personel. Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin dan wajib dalam sistem pengawasan institusi kepolisian guna menjamin senjata api digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.
> “Senjata api adalah alat negara yang tidak boleh sembarangan digunakan. Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kami dalam mengendalikan alat berkekuatan mematikan yang berada di tangan personel,” ujar Kompol Syamsul Zachri.
Dalam pengecekan administrasi, tim memverifikasi masa berlaku Surat Izin Pinjam Pakai (SIPP) Senpi. Jika ditemukan masa berlaku SIPP telah habis, senjata akan langsung ditarik hingga personel melengkapi izin administratifnya kembali. Sementara itu, Bagian Logistik memeriksa kesesuaian nomor seri dan pencatatan aset, sedangkan Seksi Propam mengawasi kepatuhan disiplin personel terhadap aturan yang berlaku.
Kompol Syamsul Zachri juga menambahkan bahwa tidak semua anggota bisa dan boleh memegang senpi, melainkan hanya yang memenuhi syarat psikologis, administrasi, dan telah mengikuti pelatihan khusus. Ia juga menyatakan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin senjata api dinas berada di tangan yang tepat.
> “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel kami tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga secara mental dan administratif dalam memegang senpi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik di internal kepolisian maupun di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap alat negara, sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dengan memastikan senjata api tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.