Viral Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang di Palembang, Ini Penjelasan Humanis dari Kasat Lantas Polrestabes

Palembang, Kamis 24 Juli 2025 – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pengendara motor mengamuk dan menendang pembatas jalan (water barrier) setelah ditilang polisi dalam Operasi Patuh Musi 2025 menuai perhatian publik. Insiden itu terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Rabu pagi (23/7/2025).

 

Pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa tersebut tak terima saat dihentikan petugas karena berkendara tanpa helm dan tanpa membawa surat-surat kendaraan. Aksi emosionalnya yang terekam kamera warga langsung tersebar luas di media sosial dan memicu beragam komentar dari netizen.

 

Menanggapi kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta menjelaskan bahwa tindakan penilangan dilakukan sesuai prosedur dan dengan cara yang humanis. "Pelanggaran yang dilakukan cukup jelas, yang bersangkutan tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM serta STNK. Anggota kami menindak secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif," ujar AKBP Finan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Rabu siang.

 

Menurut Finan, reaksi pelanggar yang marah dan menendang pembatas jalan merupakan luapan emosi sesaat. "Kami tidak melakukan penahanan karena tindakan tersebut masih dalam batas spontanitas. Setelah ditenangkan, yang bersangkutan akhirnya mengakui kesalahan dan menerima penindakan," jelasnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut berasal dari wilayah Seberang Ulu I dan tidak diberikan sanksi tambahan atas aksi emosionalnya. "Fokus kami adalah pada pelanggaran lalu lintas, bukan memperkeruh keadaan. Kami justru ingin masyarakat lebih sadar hukum dan keselamatan di jalan raya," tambahnya.

 

Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar bersama sejumlah instansi terkait ini telah menindak lebih dari 1.200 pelanggaran hanya dalam waktu satu pekan. Mayoritas pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak membawa surat kendaraan.

 

“Kami mencatat pelanggaran tertinggi berada di kawasan Seberang Ulu, Sudirman, dan Kertapati. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib lalu lintas adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain,” tegas Finan.

 

Satlantas Polrestabes Palembang pun memastikan akan terus menggencarkan operasi serupa di titik-titik rawan pelanggaran. “Tidak perlu takut jika tidak melakukan pelanggaran. Kami hanya bertindak terhadap mereka yang melanggar. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

 

Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, bahwa emosi bukanlah solusi. Justru dengan tertib berlalu lintas, keselamatan bisa lebih terjaga, dan citra pengendara pun menjadi lebih positif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
73 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.