Polsek dan Forkopimcam Pemulutan Sepakat Wujudkan Ogan Ilir Bebas Narkoba dan Musik Remix Provokatif

Pemulutan, 24 Juli 2025 — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta gangguan Kamtibmas akibat hiburan musik remix, Polsek Pemulutan bersama unsur Tripika menggelar Rapat Komitmen Bersama bertajuk “Ogan Ilir Bebas Narkoba dan Remix” di Aula Kantor Camat Pemulutan.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., Camat Pemulutan M. Panca Rahmat, S.H., Danramil Pemulutan Lettu Inf Eka Yudha, para kepala desa se-Kecamatan Pemulutan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri lainnya.

Dalam arahannya, Kapolsek Pemulutan menegaskan sejumlah poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat, antara lain

1. Melarang penggunaan musik remix, house music, DJ remix, maupun remix koplo dalam acara hiburan rakyat karena berpotensi menimbulkan keributan dan melanggar norma kesusilaan.


2. Kegiatan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga pukul 16.00 WIB, dan tidak diizinkan pada malam hari.


3. Setiap kegiatan orgen tunggal wajib mengantongi izin keramaian dari Polsek serta rekomendasi kepala desa dan diketahui pihak Koramil.


4. Para kepala desa juga didorong segera menanam jagung pipil di desanya masing-masing dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


5. Kepala desa diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai simbol persatuan dan keseriusan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.40 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan para kepala desa turut menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa orgen tunggal dengan muatan musik remix saat mengadakan acara hajatan, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba, keributan, serta gangguan ketertiban umum.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.