34Âșc, Sunny
Tahun ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mendapatkan akses air bersih dari PDAM Tirta Musi Palembang akan mendapatkan bantuan berupa pemasangan PDAM. Bantuan ini akan berangsur mulai dari 2016 hingga 2020 yang mencapai 9000 sambungan baru bagi MBR. Kepastian ini didapatkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Palembang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna ke 17 masa persidangan III, pada hari Selasa tanggal 27 September 2016, di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang. Anggota Pansus Lima, Ali Syaban mengatakan, penambahan penyertaan modal Pemkot Palembang pada PDAM pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp. 27 miliar. Dana tersebut bersumber dari penerimaan dalam negeri yang digunakan untuk pelaksanaan pengembangan SPAM terutama untuk penyediaan air minum untuk MBR. Syaratnya warga tersebut hanya memiliki daya listrik 900 VA hingga 1300 VA, katanya.
Opr PID Bid Humas