KAYUAGUNG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi terkait mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan kepolisian, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menghadiri kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Pemutakhiran Data Hibah Semester I Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Zuri Hotel Palembang, pada Selasa (22/7/2025).
Polres OKI mengutus AKP Sakdikin, SH., MH., selaku pelaksana tugas, bersama PS. Paur Dalgar Bripka Yosi Hira Nakasone, untuk mengikuti kegiatan penting ini yang juga dihadiri perwakilan dari seluruh jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Suryanto, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterpaduan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah di tubuh kepolisian.
“Pengelolaan hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarsatuan kerja,” ujar KBP Budi Suryanto.
Selanjutnya, paparan disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Bapak Asep dan Ibu Audila. Keduanya menjelaskan tentang mekanisme penerimaan hibah dan proses revisi hibah berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan.
Paparan dilanjutkan oleh Kabagrenprogar Polda Sumsel AKBP Mursalin, S.Pd, yang memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme hibah dalam konteks pelaksanaan di lingkungan Polda dan Polres jajaran.
Bidang Keuangan Polda Sumsel turut ambil bagian melalui presentasi dari Kasubid Verifikasi dan Akuntansi Pembiayaan (VIA dan APK), AKBP Heru K., S.E., M.Si, yang membahas tentang pentingnya validasi dan pemutakhiran data hibah untuk memastikan setiap dana yang diterima maupun disalurkan sesuai prosedur dan dapat diaudit dengan baik.
AKP Sakdikin mewakili Polres OKI menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen institusinya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran hibah.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu dalam memahami aspek teknis dan administratif pengelolaan hibah. Ini menjadi bekal penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Polres OKI,” ujarnya usai kegiatan.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel, termasuk Polres OKI, dapat menerapkan mekanisme pengelolaan hibah secara lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.