Lahat – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lahat menerima supervisi dari Tim Polda Sumsel terkait penerapan dan pelaksanaan Aplikasi DORS (Digital Online Report System) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (24/7/2025).
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi dan pendampingan terhadap implementasi sistem pelaporan online yang telah diterapkan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan dan pelaporan kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhafis, S.H. mewakili Kapolres Lahat. Ia menyambut langsung tim supervisi dari Polda Sumsel dan menyampaikan kesiapan Polres Lahat dalam mendukung program digitalisasi pelayanan publik Polri.
“Supervisi ini sangat penting sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap sistem pelayanan kami agar dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Kompol Liswan.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi meninjau langsung kesiapan personel SPKT dalam menjalankan aplikasi DORS, termasuk kelengkapan sarana prasarana pendukung serta sistem pelaporan yang terintegrasi.
Selain itu, personel SPKT Polres Lahat juga menerima arahan teknis dan masukan dari tim supervisi agar penggunaan aplikasi DORS dapat berjalan efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui supervisi ini, diharapkan Polres Lahat semakin siap dalam memberikan layanan berbasis digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.