Palembang, Jumat 25 Juli 2025 — Upaya pemberantasan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil positif. Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Palembang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Palembang pada pukul 14.00 WIB. Dalam keterangannya, AKBP Aditya menjelaskan bahwa dari total 28 LP, 24 kasus telah berhasil diungkap, sedangkan 4 kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan dari Satreskrim dan jajaran Polsek yang mampu mengungkap 24 dari 28 laporan curanmor dalam waktu relatif singkat,” ujar AKBP Aditya.
Dari total 24 kasus yang berhasil diungkap, 12 kasus ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, sedangkan 12 lainnya diungkap oleh polsek jajaran, menunjukkan sinergi kuat antara fungsi penyelidikan di tingkat pusat dan wilayah.
Beberapa pelaku berhasil diamankan dengan identitas dan modus operandi yang beragam. Di antaranya:
M. Adi Wijaya, pelaku curanmor di kawasan Ilir Barat II, mencuri sepeda motor Yamaha Aerox dari halaman rumah korban.
M. Idris, pelaku penadahan yang bersama dua rekannya menjual motor curian untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
Sultan Ali Maksum, mencuri motor korban saat berada di sebuah minimarket kawasan Alang-Alang Lebar, dan aksinya sempat terekam CCTV.
Selain pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Puluhan unit sepeda motor hasil curian dari berbagai jenis dan merek.
STNK dan BPKB milik korban yang ditemukan bersama pelaku.
Handphone korban dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Tak hanya itu, polisi juga mengumumkan adanya sejumlah pelaku lain yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), seperti Dedek, Arif, dan Asbi, yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah Sumatera Selatan.
Wakapolrestabes menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang langsung ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, membawa serta bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB, dan identitas pribadi untuk mencocokkan kendaraan yang telah diamankan.
“Ini bentuk transparansi kami. Masyarakat diharapkan aktif mengecek kendaraannya jika merasa kehilangan. Jangan ragu melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian,” tambah AKBP Aditya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Palembang dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya.
Kegiatan konferensi pers ditutup dengan penayangan rekaman CCTV dari aksi pencurian dan pemaparan sejumlah motor yang berhasil diamankan di halaman Mapolrestabes Palembang. Situasi berlangsung tertib dan mendapat perhatian luas dari media dan perwakilan masyarakat yang hadir.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.