Rantau Alai, 26 Juli 2025 — Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir, bersama unsur TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (24/7), sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB, membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare dengan vegetasi berupa semak belukar di atas lahan semi gambut. Lokasi tersebut tercatat berada pada koordinat -3°26'40", 104°40'54", dan merupakan lahan milik pribadi.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH., MH., menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Polri, 1 anggota TNI, 3 personel BPBD, 4 anggota MPA, serta 3 warga setempat dikerahkan untuk melakukan pemadaman darat secara manual menggunakan mesin pompa jinjing. "Kondisi vegetasi kering dan jenis tanah semi gambut membuat api cepat menjalar dan sulit dipadamkan. Namun berkat kerja sama dan gotong royong seluruh unsur, api berhasil dipadamkan secara total," jelas IPTU Agus.
Pemadaman dilakukan tanpa bantuan water bombing dan mengandalkan semprotan air manual dari mesin portabel serta tenaga warga dan petugas gabungan.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan mitigasi karhutla secara rutin, khususnya di wilayah rawan terbakar, guna mencegah kebakaran susulan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan dini kebakaran lahan yang menjadi atensi penting Polres Ogan Ilir, dalam mendukung arahan dan kebijakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. terkait kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.