Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lahat Selatan, 11 Paket Diamankan

-

Lahat, 27 Juli 2025 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah karena sering melihat aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba. Merespons laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat segera menginstruksikan timnya yang dipimpin oleh Kanit Idik I dan Kanit Idik II untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah melalui serangkaian pengamatan dan penyelidikan di lapangan, tim Satresnarkoba akhirnya melakukan penggerebekan terhadap seorang pria berinisial AF, yang berada di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa AF merupakan pelaku pengedar narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku antara lain:

  • 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam plastik klip transparan dengan berat bruto mencapai 2,13 gram

  • 3 (tiga) lembar plastik klip transparan kosong

  • 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix Note 30 berwarna oranye, lengkap dengan kartu SIM dan nomor IMEI

AF dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan temuan tersebut, terduga akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sebagai dakwaan primer, dan Pasal 112 Ayat (1) sebagai dakwaan subsider, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Lahat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami. Bersama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Lahat yang bersih dari narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya laten narkotika. Polres Lahat mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
150 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.