Palembang – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan selamat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangkaian Operasi Patuh Musi 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/07/2025) pagi di wilayah Alang-Alang Lebar, tepatnya di depan Puskesmas Alang-Alang Lebar, Jalan Bypass Palembang.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berhasil menjaring 56 pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut:
14 unit sepeda motor diamankan, termasuk 1 unit yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,
42 lembar surat-surat kendaraan disita sebagai barang bukti pelanggaran,
Tidak ditemukan pelanggaran dari kendaraan roda empat dalam kegiatan kali ini.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Satlantas Polrestabes Palembang dalam memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pengguna jalan, agar lebih taat dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang, dalam keterangannya, menegaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 tidak semata-mata bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat secara langsung tentang berbagai pelanggaran yang dapat berdampak fatal, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami melakukan penindakan secara humanis namun tetap tegas. Prioritas kami adalah mencegah kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Palembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kelengkapan kendaraan, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot bising, serta mematuhi rambu dan marka jalan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Musi 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025, dengan menyasar berbagai lokasi strategis dan rawan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Tak hanya penindakan, selama operasi berlangsung juga dilakukan sosialisasi dan pembagian brosur mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama kepada pelajar, pengemudi ojek online, dan masyarakat umum yang menjadi bagian aktif dalam mobilitas perkotaan.
Masyarakat pun menyambut baik operasi ini. Beberapa warga sekitar menyatakan bahwa razia seperti ini penting untuk menertibkan pengendara yang ugal-ugalan dan sering mengganggu ketenangan lingkungan, khususnya mereka yang menggunakan knalpot brong dan kerap memacu kendaraan secara tidak wajar di kawasan pemukiman.
Dengan adanya operasi seperti ini, Satlantas Polrestabes Palembang berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, dan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin dari masyarakat yang beradab. Kami ingin mewujudkan Palembang sebagai kota yang aman dan ramah bagi seluruh pengguna jalan,” tutup Kanit Turjawali.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.