Palembang, 28 Juli 2025 — Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai aksi nyata di lapangan. Kali ini, Polrestabes Palembang melalui Polsek Ilir Timur II kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif di wilayah perkotaan.
Kegiatan pendampingan pertanian dilakukan di Jl. Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, dengan memanfaatkan lahan milik warga bernama Acai, seluas 400 meter persegi. Lahan tersebut kini telah ditanami lebih dari 250 jenis sayuran seperti kangkung, sawi, bayam, cabai, dan tomat. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Solihin, S.H. turut hadir secara rutin untuk memantau perkembangan tanaman serta memberikan motivasi dan pendampingan kepada warga.
Kapolrestabes Palembang, melalui Kapolsek Ilir Timur II, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan berbasis komunitas. “Kami ingin menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk melalui sektor pertanian,” ujarnya.
Aipda Solihin menambahkan, meskipun cuaca belakangan ini cukup tidak menentu, semangat warga untuk tetap menanam dan mengelola lahan tidak surut. Bahkan, beberapa hasil panen sebelumnya telah dijual ke pasar lokal dengan harga yang cukup menjanjikan. “Kami melihat potensi ini bukan hanya soal kebutuhan pangan, tapi juga sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Program ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat tentang penguatan ketahanan dan swasembada pangan nasional. Dalam situasi global yang tidak menentu, termasuk ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim dan konflik internasional, langkah-langkah lokal seperti ini menjadi sangat relevan dan strategis.
Selain itu, keterlibatan langsung Bhabinkamtibmas di lapangan membangun kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian. Warga merasa didampingi, diperhatikan, dan diberi ruang untuk berkembang secara mandiri.
“Harapan kami ke depan, model seperti ini bisa direplikasi di wilayah lain. Banyak lahan tidur yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menanam. Dengan pendampingan yang tepat, warga bisa berdaya dari hasil tanam sendiri,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kelurahan 8 Ilir.
Kegiatan ini juga turut membuka ruang kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, penyuluh pertanian, serta pelaku UMKM, sehingga terbentuk ekosistem pertanian perkotaan yang berkelanjutan.
Langkah Polsek Ilir Timur II ini menjadi bukti bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab kementerian atau dinas teknis, tetapi juga seluruh elemen bangsa, termasuk aparat keamanan yang bersinergi dengan masyarakat dari akar rumput.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, diharapkan program seperti ini tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan warga, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.