Palembang, 28 Juli 2025 — Komitmen memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat akar rumput terus diperkuat oleh berbagai pihak di Sumatera Selatan. Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) di Pendopoan Griya Agung Palembang.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut digelar dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kementerian terkait, kepala daerah, akademisi, serta aparat penegak hukum. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turut hadir dan memberi dukungan penuh dalam kegiatan ini, yang dinilai sebagai salah satu terobosan strategis dalam memperluas layanan hukum ke masyarakat desa.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., hadir langsung bersama sejumlah pejabat utama Polda, seperti Dirbinmas Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., M.H., perwakilan Dirreskrimum Ipda M. Siregar, S.H., dan Kabidkum Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H. Kehadiran Polda menjadi simbol dukungan institusi Polri terhadap penguatan sistem bantuan hukum di level akar rumput.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, peserta disuguhkan video selayang pandang yang menggambarkan pentingnya Posbankum dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses hukum yang adil dan setara.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan akademisi dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum. Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM dengan para Dekan Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Penandatanganan ini menjadi landasan sinergi antara teori hukum dan praktik nyata di masyarakat.
"Paralegal desa memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat akan keadilan dan pendampingan hukum, khususnya di wilayah-wilayah yang masih jauh dari jangkauan pengacara atau bantuan hukum formal," ujar salah satu narasumber dari Kemenkumham.
Kapolda Sumsel dalam pernyataannya menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret memperkuat kultur hukum di masyarakat. "Polda Sumsel mendukung penuh inisiatif ini. Masyarakat desa berhak mendapatkan informasi, edukasi, dan pendampingan hukum yang memadai. Peran paralegal sangat strategis untuk mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan," ungkap Irjen Andi Rian.
Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan ini, diharapkan masyarakat Sumsel, terutama di pedesaan dan wilayah terpencil, dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum, serta memiliki perwakilan lokal yang memahami dasar-dasar hukum untuk membantu mereka menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara bijak dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menguatkan sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan hukum dalam rangka membangun masyarakat yang sadar hukum, terlindungi hak-haknya, dan semakin berdaya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.