• 34Âșc, Sunny

BANYAK PENGENDARA TTIDAK MEMATUHI ISYARAT LAMPU MERAH DI SIMPANG EMPAT PERUMNAS NENDAGUNG DI KAB. PA

POLRES MUBA
2016-10-03 17:32:11 Dibaca (81)

Sedikitnya 4 titik Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalulintas (APIL) di Simpang Empat Perumnas Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam terpasang. Pemasangan APIL di persimpangan kawasan Perumnas Nendagung dilakukan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pagaralam. Pemasangan APIL tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti rambu-rambu APIL, demi keselamatan serta kenyamanan dalam berlalulintas di jalan raya. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari Jumat tanggal 30 September 2016, para pengguna kendaraan masih bingung dan tidak mematuhi isyarat lampu yang ada. Hal ini membuat jalan bertambah macet. Pasalnya warga masih saja saling mendahului meskipun lampu isyarat menunjukan tanda berhenti. NO, 36 thn, salah satu warga mengatakan, masyarakat masih terlihat bingung saat melintas di Simpang Nendagung. Meskipun lampu isyarat menunjukan tanda harus berhenti masih ada pengguna jalan yang terus saja melaju dengan kendaraannya. Masih banyak yang bingung. Seharusnya harus ada petugas dulu dikawasan tersebut untuk mengatur dan melakukan sosialisasi langsung agar warga dapat mematuhi, ujarnya. Sementara itu AM, 28 thn, pengendara sepeda motor menjelaskan, jika keberadaan rambu lalulintas terpasang di simpang empat ini sangat berguna bagi pengendara sepeda motor dan mobil, agar bisa tertib dalam berlalulintas.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling