Palembang, 29 Juli 2025 — Aksi nekat dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali membuat geger warga Palembang, khususnya di wilayah Kecamatan Sukarami. Tim Reskrim Polsek Sukarami berhasil membekuk dua tersangka yang merupakan residivis kasus serupa, yakni Veriansyah (36) dan Zuwendy Palendri (28). Keduanya ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian pencurian motor di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yang tersebar di wilayah hukum Polsek Sukarami.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, yang dikenal aparat sebagai pemain lama dalam dunia pencurian kendaraan bermotor. Dalam penangkapan yang dilakukan belum lama ini, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor matic Honda Beat, sejumlah plat nomor kendaraan, serta gunting besi yang digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan aksi mereka.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya, setidaknya lima kasus curanmor telah dikaitkan dengan kedua pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
> “Kami menduga masih ada TKP lainnya. Dua tersangka sudah kami amankan, sementara dua rekan mereka lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kompol Alex dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarami, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan metode yang cukup brutal dan terorganisir. Salah satu teknik yang digunakan adalah mematahkan stang motor dengan kaki, lalu menyeret motor tersebut ke tempat yang lebih aman dan menyambungkan kabel kontak secara paksa untuk menghidupkannya. Bila cakram gembok dipasang pada kendaraan korban, para pelaku langsung memotongnya menggunakan gunting besi besar yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, para pelaku juga membawa senjata api rakitan saat beraksi.
> “Senpi itu mereka gunakan untuk mengancam korban jika ketahuan atau dikejar. Ini bukan hanya pencurian biasa, tapi sudah masuk kategori membahayakan keselamatan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Dari pengakuan salah satu tersangka, Veriansyah, diketahui bahwa mereka biasa beroperasi berempat, dengan berboncengan menggunakan dua motor dan menyasar motor-motor tertentu yang diparkir di tempat sepi atau minim pengawasan.
> “Kami biasanya cari motor Beat, karena gampang dijual dan banyak peminat. Kalau lihat yang cocok, langsung kami kerjakan. Stangnya ditendang dulu sampai patah, baru kami dorong dan sambungkan kabelnya,” ungkap Veriansyah tanpa rasa penyesalan.
Kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan penjualan motor hasil curian serta keberadaan dua pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir diimbau untuk datang ke Polsek Sukarami guna mengecek kemungkinan kendaraannya berada di antara barang bukti yang telah diamankan.
Kompol Alex juga menegaskan komitmen Polsek Sukarami dalam memberantas kejahatan jalanan dan mengimbau warga untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan pribadi serta lingkungan.
> “Kami akan terus mengejar pelaku kejahatan dan menjamin wilayah Sukarami tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman masyarakat Palembang, khususnya di kawasan rawan curanmor.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.