Lahat – Satresnarkoba Polres Lahat kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial DP (32), yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berhasil diringkus di pinggir jalan Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Selasa (29/07/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan IPTU L.A.E Tambunan, SH, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan target.
Tersangka ditangkap saat sedang berada di atas sepeda motor Honda Spacy warna merah hitam BG 4016 LF. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar serbuk kristal putih narkotika jenis sabu seberat brutto 102,33 gram yang disimpan dalam saku jaket biru navy milik tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua plastik klip bening, satu unit handphone Redmi 12 warna hitam, serta uang tunai Rp300.000.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dititipkan oleh seseorang berinisial Alam, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Lahat. Rencananya, barang haram itu akan diantarkan oleh tersangka kepada rekan Alam.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.
Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Satu informasi kecil dari warga bisa menjadi awal terbongkarnya jaringan besar peredaran narkoba yang membahayakan generasi bangsa.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.