Jadi Gerandong, Buruh Harian Lepas Dibekuk Polsek Madang Suku I Saat Timbang Gabah di Belitang

OKU Timur, 30 Juli 2025 – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Madang Suku I. Pelaku berinisial ZL (28), seorang buruh harian lepas asal Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, ditangkap saat sedang menimbang gabah di Desa Raman Jaya, pada Selasa sore, 29 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Madang Suku I yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ardi Jatmiko, S.I.P., M.H., di bawah arahan Kapolsek Iptu Dodi Mardani, S.H., CPM, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas laporan kasus perampasan sepeda motor milik seorang pelajar.

 

Kejadian curas tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.40 WIB di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya. Saat itu korban, seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial AL, tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Desa Banban Rejo menggunakan motor Honda Beat.

 

Saat melintasi lokasi kejadian, korban dihadang tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berwarna biru. Dua dari mereka turun, dan salah satu pelaku langsung mengancam korban dengan pisau sepanjang 35 cm, meminta agar sepeda motor diserahkan. Terjadi perlawanan dari korban, namun pelaku kemudian memukul tangan korban hingga motor terlepas, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Desa Banban Rejo.

 

Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I. Mendapat laporan, aparat segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Raman Jaya, saat dicek ke lapangan, benar pelaku sedang menimbang gabah. Saat itulah langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Ipda Ardi Jatmiko yang belum genap sebulan bertugas di wilayah tersebut.

 

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan di rumah mertua pelaku di Desa Batu Mas, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan saat aksi perampokan.

 

Kini pelaku ZL telah diamankan di Mapolsek Madang Suku I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun identitas keduanya telah dikantongi dan pengejaran terus dilakukan.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Iptu Dodi Mardani menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

 

> “Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. Proses hukum akan kita jalankan secara tegas dan profesional,” pungkas Kapolsek.

 

 

 

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres OKU Timur dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
94 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.