Muara Enim – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi saat musim kemarau, Polres Muara Enim melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Lintang mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa (29/7/25).
Kegiatan dilakukan langsung oleh Aiptu Efrizal Harsoni selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Lintang yang menyampaikan himbauan secara langsung kepada warga di wilayah binaannya. Dalam sambangnya, ia menekankan bahwa membakar lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di pinggir jalan lingkungan, dekat area lahan kosong, dan dekat kawasan pemukiman warga yang rawan terjadinya pembakaran. Isi spanduk tersebut berupa ajakan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menyertakan dasar hukum dan ancaman pidana bagi pelaku.
Selain memasang spanduk, Aiptu Efrizal juga menyampaikan edukasi langsung kepada warga tentang dampak buruk karhutla, seperti pencemaran udara, rusaknya ekosistem, serta risiko ancaman terhadap keselamatan jiwa dan harta benda. Ia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran, meskipun berskala kecil, dapat dengan cepat menyebar dan membahayakan wilayah sekitar.
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan edukatif ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan praktik pembakaran secara sembarangan.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan bencana. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam mencegah kebakaran, khususnya dengan melaporkan apabila ditemukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Melalui kegiatan ini, Polres Muara Enim berharap dapat menekan angka kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim, serta membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.