34Âșc, Sunny
Tersangka inisial PL Alias PE, 28 thn, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Merogan RT 39 RW 08 Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Palembang, pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2016, ditangkap Sat Reskrim Polsek SU I Palembang, usai menguras uang di ATM milik korban inisial YU, 29 thn, sebesar Rp. 4 juta. Saat diamankan, tersangka Peni menerangkan aksi yang dilakukannya ini bermula ketika melihat korban Yulianto bersama istrinya tengah melakukan penarikan uang di mesin penarikan uang yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang. Melihat korban sedang melakukan penarikan uang, saya langsung mendekati korban dengan berpura-pura hendak melakukan penarikan uang. Saat meminjam ATM, saya memperdaya korban dengan ilmu ‘gendam’ yang saya kuasai agar korban meminjamkan ATM miliknya kepada saya. Saat itu saya berdalih, jika hendak mengambil uang kiriman dari saudara di Kota Bandung, katanya. Dilanjutkannya, setelah berhasil mendapatkan pinjaman ATM, ia memasukan ATM korban ke dalam mesin ATM sambil didampingi korban untuk menekan tombol password. Setelah memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, ia berpura-pura menelpon saudaranya untuk menanyakan jika uang belum ditransfer. Sambil berpura-pura menelpon saya langsung menarik uang di ATM korban dengan nominal sebesar Rp. 4.748.000 juta. Setelah uang tersebut berada ditangan, saya mengembalikan ATM itu kepada korban dan langsung pergi meninggalkan lokasi. Uang itu tersebut saya katakan dengan korban adalah uang kiriman saudara saya yang berada di Bandung, jelasnya. Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara yang mendapatkan informasi penangkapan tersangka mengatakan, jika kejahatan bermodus pinjam ATM yang dilakukan tersangka dengan memperdaya korbannya menggunakan ilmu gendam sudah aksi kedua kalinya dilakukan IRT tersebut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini tersangka dam pemeriksaan penyidik guna untuk mencari informasi mendalam terkait kasus yang dilakukannya, singkatnya.
Opr PID Bid Humas