Polsek Cambai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Rp50 Juta, Petani di Muara Enim Ditangkap

Prabumulih, 2 Agustus 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Cambai kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku tindak pidana. Kali ini, Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Nigata Cambai, Kota Prabumulih. Korban, Herman, yang merupakan pemilik PT. IndoRubber, melaporkan kehilangan kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam sepanjang 50 meter. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cambai segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan melakukan pemetaan lokasi, Tim Elang Muara akhirnya berhasil menangkap pelaku, seorang pria berusia 28 tahun bernama Ledianto, pada 2 Agustus 2025 pukul 02.15 WIB di rumahnya yang berlokasi di Dusun II, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Heffi Juliansyah.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain:

1 buah tas selempang warna hitam merek Supreme,

1 buah pisau cutter warna biru,

1 buah sarung tangan,

1 buah golok bergagang kayu warna coklat,

Beberapa potongan tembaga kabel dan kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diduga melakukan aksinya seorang diri. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Proses penyidikan dan penyelidikan akan terus kami lakukan hingga tuntas. Kami ingin memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Kapolsek Cambai.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cambai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Iptu Heffi Juliansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi aksi kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan berupaya memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman serta nyaman di wilayah hukum Polsek Cambai.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
131 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.