LUBUK LINGGAU, 2 Agustus 2025 — Tindakan cepat dan terkoordinasi ditunjukkan oleh Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuk Linggau dalam merespons laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan meresahkan warga di RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Kejadian bermula saat masyarakat melaporkan bahwa seorang pria berinisial JK (42), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, tiba-tiba mengamuk dan bahkan diduga sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa warga di sekitarnya. Kejadian ini memicu keresahan dan kekhawatiran di lingkungan tempat tinggal warga.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Linggau Utara I dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Agung, AIPDA Supriono, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan awal dan pengamanan. Setelah melakukan asesmen situasi, tim kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau, mengingat penanganan ODGJ memerlukan pendekatan khusus dan berstandar kemanusiaan.
Tak lama berselang, tim Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Fakhrizal Raharja, tiba di lokasi bersama 15 personel. Dengan strategi pendekatan yang humanis, persuasif, dan terencana, tim gabungan berhasil menenangkan dan mengevakuasi JK tanpa insiden tambahan.
> “Kami tidak bisa menangani kasus ini sendirian, perlu koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, kami libatkan Sat Pol PP sesuai SOP penanganan ODGJ. Alhamdulillah, proses berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, dalam keterangannya.
Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan secara cepat dan kooperatif. Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan ODGJ adalah keselamatan bersama — baik warga sekitar maupun individu yang bersangkutan.
> “Kami apresiasi kesadaran warga yang proaktif melapor. Penanganan seperti ini harus hati-hati agar tidak menimbulkan trauma bagi semua pihak. Sinergi yang kuat antarinstansi adalah kunci,” tambahnya.
Setelah berhasil diamankan, JK langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau guna mendapatkan tindakan medis dan rehabilitasi lanjutan, sesuai dengan prosedur penanganan ODGJ oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata penanganan kasus sosial yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi di Kota Lubuk Linggau berjalan efektif dalam merespons situasi darurat yang berdampak langsung pada ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan situasi mencurigakan atau kondisi sosial yang berpotensi membahayakan, agar aparat dan instansi terkait dapat bertindak cepat sesuai kewenangan masing-masing.
Sinergi Polri, Sat Pol PP, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan peduli terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.