PALEMBANG – Tim Unit IV Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk Saripudin alias Dul (38), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama menjadi buronan atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah Sumsel. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.
Tersangka yang merupakan warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur ini dikenal sebagai pelaku lihai dan residivis dengan jaringan curanmor lintas kabupaten/kota. Ia ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin Kanit IV AKP Taufik Ismail, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Kurniawan, S.H., serta anggota Unit Opsnal IV Subdit Jatanras.
> “Tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil kami lumpuhkan dan amankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangan resminya di Mapolda Sumsel.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban YP. Nainggolan (22), warga Talang Kelapa, Banyuasin, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah BG-3238-JBP pada 28 April 2025 saat diparkir di teras rumah temannya. Kerugian akibat aksi pelaku ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, Saripudin mengaku telah melakukan sejumlah pencurian serupa di wilayah hukum Polda Sumsel. Ia tercatat dalam beberapa laporan polisi yang tersebar di berbagai Polres dan Polsek, antara lain:
LP/B/759/VII/2024/Polda Sumsel – Pelapor: AIPTU Edi Candra
LP/B/450/VII/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sukarami – Pelapor: Suliyanti
LP/B/159/III/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sako
LP/B/159/III/2025/Polres Prabumulih/Sek. Prabumulih Timur
LP/B/16/VII/2023/Polres OKU Timur/Sek. Madang Suku I (masuk dalam daftar DPO)
Polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, termasuk milik korban YP. Nainggolan. Tiga unit lainnya masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui asal kendaraan dan keterlibatan pelaku lain.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
> “Kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Ada indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas. Identitas beberapa rekan tersangka telah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Johannes.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi dan membantu proses pengungkapan.
> “Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Kabid Humas Kombes Nandang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Ia menyarankan agar warga tidak memarkir kendaraan sembarangan, melengkapi sistem keamanan tambahan, serta tidak ragu melapor ke polisi jika mengetahui tindak kriminalitas di sekitar mereka.
Dengan penangkapan Saripudin, Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.